Beginilah cara hidup kami masyarakat Adat untuk mempertahankan hidup dengan cara bercocok tanam atau berladang diatas tanah leluhur kami sendiri, lantas bagaimana dengan adanya Peraturan Pemerintah yang Melarang Keras untuk Melakukan Pembakaran Lahan agar kami bisa berladang/berkebun. Apa kah Peraturan tersebut bertujuan untuk Mensengsarakan kami masyarakat Adat atau Membunuh kehidupan kami secara Perlahan…??
Ada kah rasa kemanusiaan didalam hati Kecil para Penguasa di Negeri ini…??
Dengan cara berladang seperti ini pun, kehidupan kami jauh dari Kesejahteraan apa lagi kalau kami ingin berladang dilarang dengan adanya ketentuan dan Peraturan yang bisa menjerat kami dalam pelanggaran hukum. Kenapa Ketentuan atau Peraturan di Negeri ini malah membingungkan kami masyarakat kecil…!!!***malik
Leave a Reply